parboaboa

Aroma Politik di Balik Polemik Kampung Susun Bayam 

Hari Setiawan | Metropolitan | 02-02-2024

Kampung Susun Bayam (KSB) di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (PARBOABOA/Hari Setiawan)

PARBOABOA – Neneng Kurniawati (43) sudah lelah menunggu kepastian menempati hunian di Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara.

Harapannya memiliki unit rumah susun yang dibangun di masa kepemimpinan Anies Baswedan itu tak kunjung mendapat kejelasan. 

Kondisi ini membuat Neneng bersama ratusan warga lain harus mengelus dada. Nasib mereka pun hingga kini masih tak menentu.

"Ketika Pak Anis lepas jabatannya selesai kami malah menderita, kami makin susah," cerita Neneng kepada PARBOBOA, Sabtu (20/01/2023).

Neneng merupakan salah satu warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), proyek ambisius Pemprov DKI Jakarta senilai Rp5,9 triliun itu.

Dua tahun silam, perempuan paruh baya itu merelakan rumahnya digusur lantaran dijanjikan rumah susun baru di sekitar lokasi penggusuran.

Neneng kemudian menempati hunian sementara di kawasan Pergudangan Kerapu, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademengan, Jakarta Utara.

Setelah beberapa tahun tinggal di kawasan tersebut, Neneng dan warga eks Kampung Bayam lainnya belum juga mendapat kepastian tempat tinggal.

Mereka lalu memutuskan tinggal di pelataran RSB pada 13 Maret 2023, sebelum memaksa masuk ke lantai dua rusun pada 29 November 2023.

Neneng terlanjur percaya, Anies Baswedan, yang saat itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta berjanji tak akan menelantarkan warga yang tergerus proyek JIS.

"Tapi mana setelah Pak Anies selesai kami menderita itu Bang," ungkap Neneng.

Ia masih bingung dengan keputusan pemerintah yang belum memberikan izin tinggal di KSB. Padahal, warga mempunyai hak untuk menempati rumah susun tersebut.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro), sebagai pengelola KSB, kata Neneng, seakan tak peduli dengan nasib para warga yang terdampak.

"Ya banyak alasan-alasan PT Jakpro pun ya belum selesai apa-apanya lah, intinya tidak boleh menempati aja," katanya.

Neneng hanya ingin hidup tenang. Bisa memiliki hunian tetap sambil berjuang untuk bertahan hidup.

Ia berharap, hak mereka untuk menempati rumah susun tersebut segera dipenuhi tanpa ada intervensi kepentingan politik.

"Mohonlah segera diberi haknya jangan ditahan dan kami pun butuh hidup yang layak butuh hidup sejahtera," kata Neneng.

Penantian Panjang Warga

Anggota Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM). (PARBOABOA/Hari Setiawan)

Perjuangan untuk mendapatkan unit hunian tetap di KSB juga dirasakan Muhammad Furqon, Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM).

Sejak awal, warga rela meninggalkan Kampung Bayam lantaran menaruh harapan pada janji Anies Baswedan, bahwa pembangunan KSB diperuntukkan bagi warga yang direlokasi.

Janji itu, kata Furqon, sekaligus menjadi alas hak dan legitimasi warga untuk menduduki rumah susun tersebut.

“Ketika warga inginnya seperti apa, dia dengar. Terus ketika memang ini adalah aturan-aturannya seperti ini dikasih solusi sama Anis,” ungkap Furqon kepada PARBOBOA, Sabtu (20/1/2024).

Menurutnya, ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies beberapa kali bertemu warga dan melakukan dialog. 

Dialog tersebut membuahkan hasil. Warga yang terdampak sepakat untuk menempati Hunian Sementara Kampung Bayam Madani di Jalan Tongkol, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Pemprov DKI saat itu bahkan menyediakan lahan khusus bagi warga yang mayoritas bekerja sebagai petani sayur. 

Mereka juga diberikan sejumlah uang santunan sebesar Rp47 juta per KK, sebagai bekal selama setahun sambil menunggu KSB dibangun.

"Di sana kami membangun secara kolektif mandiri dari pemberian uang resume santunan," kata Furqon.

Namun, sejak KSB diresmikan pada 12 Oktober 2022 lalu, warga Kampung Bayam tak kunjung mendapat kepastian. 

Medio November 2023, warga yang geram pun menghuni paksa sejumlah unit yang ada di sana, meski belum mendapat izin tinggal.

Bagi Furqon, aksi nekat warga cukup beralasan. Mereka sudah berkali-kali melayangkan surat audiensi, baik kepada Pemprov DKI Jakarta maupun PT Jakpro, namun tak kunjung mendapat jawaban.

“Sudah 4 kali kami bersurat audiensi ke PJ Gubernur bahkan ke PT Jakpro, tidak pernah direspon baik,” katanya.

Warga memang sempat melakukan audiensi bersama PJ Gubernur dan perwakilan PT Jakpro pada 16 Oktober 2023 lalu.

Audiensi yang diinisiasi oleh DPRD DKI Jakarta itu turut dihadiri oleh sejumlah fraksi, yakni Fraksi Partai NasDem, PKB dan PKS.

Saat itu, Dirut PT Jakpro, Iwan Takwin, mengaku akan menyelesaikan polemik tersebut dalam waktu sebulan. 

”Tapi hasil sampai sekarang ini tidak ada kunjung informasi lanjutan,” ungkapnya.

Furqon dan warga lainnya tetap ngotot memperjuangkan haknya untuk menempati KSB, yang kini sudah berubah nama menjadi Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) itu.

Ia tak ingin dipindahkan ke rusun lain, termasuk Rusun Nagrak, Jakarta Utara dan Rusun Pluit Jakarta Barat, yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta.

Ia tetap berpegang pada janji PT Jakpro yang bakal memberikan kunci unit hunian pada awal 2023 lalu, meski hingga kini belum juga ditepati.

Di sisi lain, kata dia, banyak anak-anak warga eks Kampung Bayam yang terlanjur sekolah di dekat area JIS. Hal ini tentu akan menyulitkan mereka jika harus pindah ke rusun lain.

Furqon menganggap polemik ini merupakan salah satu kejahatan kemanusiaan, karena negara telah mencaplok hak warga miskin.

Situasi ini juga, jika dibiarkan berlarut, akan berdampak pada kehidupan ekonomi dan pendidikan anak-anak di Kampung Bayam.

“Jadi, jangan lagi pemerintah melindungi hawa nafsu ekonomi dan jabatannya,” tegas Furqon.

Pengabaian Hak Warga hingga Dugaan Kepentingan Politik 

Gugun Muhammad, Koordinator Urban Poor Consortium, melihat adanya pengabaian hak-hak warga dalam polemik Kampung Bayam.

Menurutnya, pembangunan KSB yang diperuntukkan bagi warga terdampak penggusuran, semestinya tak boleh dipersulit. 

“Ada soal pengabaian hak-hak warga yang seharusnya sudah bisa tinggal di situ kemudian itu diabaikan,” kata Gugun kepada PARBOBOA, Kamis (24/1/2024).

Warga, kata Gugun, sudah memenuhi semua proses verifikasi administrasi, sebagaimana tercantum di dalam Surat Walikota Jakarta Utara nomor e-0176/PU.04.00 perihal Data Verifikasi Warga Calon Penghuni Kampung Susun Bayam. 

Mereka juga bahkan sudah mendapat undian unit rusun yang akan ditempati. Artinya, warga Kampung Bayam sudah seharusnya menempati rusun tersebut.

“Hanya saja kuncinya tidak diberikan hingga saat ini,” ungkap Gugun.

Gugun juga menyinggung soal pengingkaran sejarah yang dilakukan oleh PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Menurut Gugun, Heru Budi mesti paham, bahwa pembangunan KSB itu tidak pernah lepas dari tujuan awalnya sebagai tempat hunian bagi warga korban gusuran.

“Jadi PJ yang sekarang mencoba mengingkari sejarah, apa tujuan Kampung Susun itu dibangun gitu," katanya. 

Ia menduga adanya upaya Pemerintah DKI Jakarta dan PT Jakpro untuk menghambat warga eks Kampung Bayam menempati rusun tersebut.

“Mereka menghambat untuk masyarakat Kampung Bayam masuk ke rumah susun,” tegas Gugun.

Di sisi lain, Gugun mencium aroma kepentingan politik pilpres di balik tarik ulur polemik KSB. 

Menurutnya, relasi Heru Budi dengan Presiden Jokowi cukup dekat. Sementara, Anies Baswedan yang menjadi cawapres dalam kontestasi pilpres kali ini, merupakan rival Jokowi.  

Bisa saja, kata dia, segala sesuatu yang merupakan peninggalan Anies, termasuk kebijakan terkait KSB, sengaja diobrak-abrik dan dihambat Heru Budi.

“Saya melihat  ini memang sangat terkait dengan politik, apalagi PJ Gubernur ini dekat sekali dengan presiden,” tegas Gugun.

Hunian Alternatif

PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Kelurahan Jembatan Lima Angke, Jakarta Utara, Jum'at (26/01/2024). (PARBOABOA/Hari Setiawan)

Sementara itu, PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, enggan berkomentar banyak terkait kasus tersebut.

Ia mengaku tetap mendengarkan aspirasi dan masukan kedua belah pihak, baik warga eks Kampung Bayam, maupun PT Jakpro selaku pengelola RSB.

“Jadi gini, saya kan harus mendengar aspirasi masyarakat. Saya juga harus menghargai Jakpro yang perseroan, selaku pengelola bangunan,” kata Heru kepada PARBOBOA, Jumat (26/1/2023).

Menurutnya, pemerintah akan memberikan alternatif hunian lain bagi warga yang hendak menempati RSB. “Bisa ditempati Nagrak, Pasar Rumput atau Tanah Pasir,” ungkapnya.

Ia juga berjanji akan kembali membangun rusun di sekitaran area JIS, yang nantinya bisa mempermudah akses warga. “Silakan warga memilih,” jelas Heru. 

PARBOBOA sudah mendatangi PT Jakpro untuk mengkonfirmasi terkait persoalan ini pada Rabu (24/1/2024) lalu. Namun, pihak Jakpro belum berhasil ditemui.

Tiga hari berselang, pada Sabtu (27/1/2023), PARBOABOA mendapatkan keterangan resmi Jakpro terkait polemik Kampung Bayam.

Dalam keterangan tersebut, Jakpro meminta warga eks Kampung Bayam untuk mengoptimalkan alternatif hunian yang sudah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni Rusun Nagrak dan Rusun Pluit.

Hal ini diklaim sebagai bentuk itikad baik Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan fasilitas yang terbaik dan kenyamanan bermukim bagi warga eks Kampung Bayam sesuai regulasi yang berlaku.

“Jakpro berharap warga menyambut dengan baik dukungan yang diberikan ini," kata Jakpro dalam keterangannya.

Selain itu, warga eks Kampung Bayam juga diminta untuk menjaga situasi tetap kondusif. Warga tidak boleh memaksakan kehendak tanpa adanya keputusan dari pihak yang berwenang.

"Tindakan-tindakan di luar batasan yang berlebihan, seperti memasuki pekarangan secara ilegal dan memaksakan diri memasuki area yang sudah dikunci merupakan perbuatan melawan hukum dan melanggar ketentuan perusahaan," bunyi keterangan tersebut.

Editor : Andy Tandang

Tag : #warga kampung bayam    #kampung bayam    #metropolitan    #kampung susun bayam    #program anies baswedan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU